Indramayu, Detik sbs– Seorang warga mengaku mengalami kerugian setelah sepeda motor Yamaha Lexi bernomor polisi E 4944 PBD yang dipinjam oleh Bagus Antoni, Ketua RT 004 Blok Asem Betok 1, RT 004/RW 003, Desa Bojong Wetan, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, hingga kini belum juga dikembalikan.
Pada Jumat/24/07/2926.
Peristiwa itu bermula pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Bagus Antoni mendatangi rumah pemilik motor berinisial B alamat di Indramayu dengan kondisi panik dan mengaku baru saja menjadi korban perampokan.
Kepada B, ia mengatakan sepeda motor, tas, helm, dan dompet miliknya telah dirampas oleh pelaku yang tidak dikenal.
Mendengar pengakuan tersebut, B menyarankan agar Bagus Antoni segera melaporkan dugaan tindak pidana itu kepada kepolisian sesuai lokasi kejadian agar dapat diproses secara hukum.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, muncul sejumlah kejanggalan. Informasi yang dihimpun dari beberapa saksi menyebut tidak ada peristiwa perampokan sebagaimana yang sebelumnya diceritakan.
Belakangan, Bagus Antoni diduga mengakui bahwa sepeda motor Yamaha Lexi milik B telah dijadikan jaminan untuk melunasi utang yang timbul setelah mengikuti pesta minuman keras pada malam sebelumnya.
Setelah permasalahan itu mencuat, Bagus Antoni sempat berjanji akan mengembalikan sepeda motor tersebut pada Kamis, 23 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Namun hingga Jumat (24/7/2026), janji tersebut belum juga dipenuhi dan kendaraan milik B masih belum kembali ke tangan pemiliknya.
B mengaku kecewa atas kejadian tersebut karena merasa telah memberikan bantuan dengan itikad baik, tetapi justru mengalami kerugian. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan perbuatan yang dilakukan oleh Bagus Antoni.
Selain menjabat sebagai Ketua RT, Bagus Antoni juga diketahui berprofesi sebagai wartawan serta pesulap profesional.
Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon kepada Bagus Antoni belum membuahkan hasil. Nomor telepon yang bersangkutan diketahui sudah tidak aktif sehingga belum diperoleh keterangan maupun klarifikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan penggadaian sepeda motor tersebut.
Kasus ini masih menunggu tindak lanjut, sementara pemilik kendaraan berharap persoalan dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
( Maman )

