Minggu, Mei 24, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Menteri ATR/BPN Bersama Kepala ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf PCNU Indramayu Dalam Rangkaian Halal Bihalal

Indramayu, Detik sbs – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), KH.Nusron Wahid, S.S, M.Si, menghadiri kegiatan Halal Bihalal bersama keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Indramayu, Jln Jenderal Gatot Subroto No. 09 pada Minggu/19/04/2026.

Kehadiran Menteri didampingi oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Indramayu, Dwi Hary Januarto, SH. S.Mi
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusat Dakwah NU tersebut menjadi momentum penting dengan diserahkannya sertifikat tanah wakaf milik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Indramayu.

Penyerahan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan, khususnya aset wakaf.

Ratusan warga Nahdliyin tampak antusias menyambut kedatangan Menteri Nusron Wahid. Dalam kesempatan itu, ia secara simbolis menyerahkan dua sertifikat tanah wakaf sebagai bukti legalitas aset milik PCNU. Langkah ini sekaligus mendukung target pemerintah dalam menghapus penumpukan berkas (zero backlog) di sektor pertanahan.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN menegaskan pentingnya sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum serta melindungi aset umat dari potensi sengketa di kemudian hari. Ia menekankan bahwa tanah wakaf merupakan bagian dari amal jariyah yang harus dijaga keberlanjutannya.

“Tanah wakaf adalah aset yang diniatkan untuk kepentingan umum, baik untuk ibadah, pendidikan, maupun sosial. Oleh karena itu, harus memiliki legalitas yang jelas agar tidak terjadi masalah hukum yang justru merugikan umat sendiri. Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN berkomitmen penuh untuk mempercepat proses sertifikasi ini di seluruh Indonesia,” ujar KH. Nusron Wahid.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hingga saat ini baru sekitar 42 persen tanah wakaf di Indonesia yang telah bersertifikat. Untuk itu, diperlukan sinergi antara pemerintah dan berbagai pihak, termasuk organisasi keagamaan, guna mencapai target sertifikasi sebesar 95 persen pada tahun 2028.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Indramayu menyampaikan bahwa sertifikat yang diserahkan merupakan hasil kerja sama dan koordinasi intensif antara pihak ATR/BPN dengan PCNU Indramayu. Ia berharap legalitas tersebut dapat meningkatkan tata kelola aset wakaf agar lebih tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan Halal Bihalal berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Selain penyerahan sertifikat, acara juga diisi dengan doa bersama serta silaturahmi antar warga NU yang semakin memperkuat ukhuwah Islamiyah.

Acara dimulai pukul 13.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Usai kegiatan, Menteri KH. Nusron Wahid, S.S, M.SI melanjutkan perjalanan kembali ke Jakarta.

Kementerian ATR/BPN terus menggencarkan program percepatan sertifikasi tanah wakaf melalui berbagai inovasi layanan, termasuk jemput bola ke daerah serta pendampingan langsung kepada pengelola wakaf.

Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas aset, sekaligus memperkuat perlindungan hukum terhadap tanah wakaf sebagai bagian dari kepentingan publik dan kesejahteraan umat.
( Maman  )

Popular Articles