Indramayu,Detik sbs – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, memberikan penjelasan sekaligus klarifikasi terkait dugaan penyimpangan paham keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat. Klarifikasi tersebut disampaikan usai audiensi yang membahas pemahaman keagamaan Ibu Desi AS (Silaturahmi, Sedekah, Sholat, Sabar) di Kantor KUA Kecamatan Kroya, Selasa /21/07/2026.
Ketua MUI Kecamatan Kroya, Suyatno, membacakan pernyataan sikap MUI di hadapan peserta audiensi. Ia mengawali penyampaiannya dengan mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengikuti dialog secara tertib dan kondusif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam suasana yang tertib, kondusif, dan penuh tanggung jawab,” ujar Suyatno.
Menurutnya, suasana yang aman selama proses audiensi merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga kerukunan serta ketenteraman masyarakat.
Suyatno juga mengingatkan pentingnya menyikapi setiap perbedaan pandangan keagamaan dengan sikap saling menghormati. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah memberikan penilaian maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Perbedaan pandangan, pemahaman, maupun cara beragama hendaknya disikapi dengan mengedepankan akhlak mulia, saling menghormati, tidak mudah saling mencela, menghakimi, ataupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, MUI Kecamatan Kroya menegaskan bahwa umat Islam hendaknya memahami ajaran agama dengan berpedoman pada Al-Qur’an, As-Sunnah, serta penjelasan para ulama yang memiliki kompetensi dan sanad yang jelas. Semangat mempelajari agama dinilai penting, namun harus dilakukan melalui bimbingan guru yang memiliki kapasitas keilmuan.
MUI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga ukhuwah Islamiyah, memperkuat persatuan, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Setiap persoalan yang berkaitan dengan keagamaan diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan mekanisme yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun perpecahan di tengah masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Suyatno mengimbau masyarakat agar meningkatkan literasi keagamaan dan memperdalam pemahaman agama melalui jalur yang benar.
Apabila menemukan persoalan yang berkaitan dengan akidah maupun ibadah, masyarakat diminta untuk berkonsultasi dengan ulama atau instansi yang berwenang agar memperoleh penjelasan yang tepat.
( Maman )

