Top 5 This Week

Related Posts

Musdes Haurgeulis Tetapkan RKPDes 2027, Aspirasi Warga Jadi Dasar Penentuan Prioritas

Indramayu , Detik sbs – Arah pembangunan Desa Haurgeulis untuk tahun 2027 mulai dipetakan. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Haurgeulis menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Aula Kantor Desa Haurgeulis, Selasa /01/09/2026.

Musdes tersebut menjadi tahapan penting dalam menentukan program pembangunan desa agar tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Penyusunan RKPDes dilakukan dengan mencermati hasil musyawarah dusun, berbagai aspirasi warga, serta arah kebijakan yang tertuang dalam RPJMDes. Setiap usulan kemudian dipilah berdasarkan tingkat kebutuhan dan urgensinya.

Camat Haurgeulis, Rory Firmansyah, mengapresiasi proses penyusunan RKPDes yang telah dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat dusun hingga penetapan melalui Musdes.
Menurut Rory, aspirasi masyarakat harus menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan. Namun, seluruh usulan tetap harus disesuaikan dengan dokumen perencanaan desa dan kemampuan prioritas pembangunan.

“Setiap usulan dan aspirasi masyarakat wajib dicatat oleh tim penyusun RKPDes untuk disesuaikan dengan RPJMDes Desa Haurgeulis yang telah disepakati, kemudian dinilai sejauh mana urgensinya bagi masyarakat,” ujar Rory.

Ia menegaskan, perencanaan pembangunan tidak cukup hanya dengan mengumpulkan sebanyak-banyaknya usulan. Yang lebih penting adalah menentukan program mana yang benar-benar mendesak dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Sementara itu, Kuwu Haurgeulis, Isma Shewarha Dhewanthara, mengatakan tim penyusun RKPDes telah melakukan pencermatan terhadap RPJMDes sekaligus menyerap aspirasi yang muncul dalam musyawarah dusun.

Menurutnya, proses tersebut dilakukan agar program yang masuk dalam RKPDes 2027 lebih tepat sasaran dan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tim penyusun telah berupaya maksimal dengan mencermati kembali RPJMDes dan menghimpun aspirasi masyarakat melalui musyawarah dusun,” katanya.

Ketua BPD Desa Haurgeulis, Syamsudin, menambahkan bahwa penyusunan RKPDes juga diarahkan untuk selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Harmonisasi tersebut dinilai penting agar pembangunan desa tidak berjalan sendiri, melainkan memiliki kesinambungan dengan kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten.

“Penyusunan RKPDes juga melakukan harmonisasi dengan program pemerintah daerah Kabupaten Indramayu agar pelaksanaannya bisa selaras. Hal ini sebagai bukti dukungan Pemerintah Desa Haurgeulis kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu,” kata Syamsudin.

Ia menekankan bahwa keterbatasan anggaran membuat setiap program pembangunan harus ditentukan berdasarkan skala prioritas. Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat diarahkan untuk kebutuhan yang paling penting dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Pembangunan desa ditentukan oleh skala prioritas agar terjadi pembangunan yang berkeadilan dan berkesinambungan,” tegasnya.

Musdes tersebut dihadiri Camat Haurgeulis Rory Firmansyah, Kuwu Haurgeulis Isma Shewarha Dhewanthara, Ketua TP PKK Desa Haurgeulis Hj. Teti Retnawati, Ketua Karang Taruna Dedi Iskandar, Ketua Kopdes Haurgeulis Baharuddin Maulana, Ketua LPM Desa Haurgeulis H. Sofiandi, Kepala Perpustakaan Desa Ki Hajar Dewantara Rio Resmana, Bhabinkamtibmas Desa Haurgeulis Aiptu Andri, serta para ketua RT dan RW.

Dengan ditetapkannya RKPDes 2027, Pemerintah Desa dan BPD Haurgeulis diharapkan mampu mengawal aspirasi masyarakat hingga tahap pelaksanaan. Bukan sekadar menjadi daftar usulan, tetapi diterjemahkan menjadi program yang transparan, berkeadilan, berkelanjutan, dan benar-benar menyentuh kebutuhan warga.
( Maman )

Popular Articles