Minggu, Mei 24, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Truk Batubara Memakan Korban di Jalintim Palembang – Jambi

MUBA, 15 April 2026 – Sebuah kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan truk pengangkut batubara terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang – Jambi Km 170, tepatnya di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Peristiwa nahas ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu satu unit Tronton Hino bernomor polisi BH 8936 YU, satu unit Dump Truck Tronton Hino bernomor polisi BK 8698 MP, serta satu sepeda motor Kawasaki KLX yang tidak menggunakan plat nomor polisi.

Berdasarkan keterangan di lapangan, insiden bermula saat Tronton Hino BH 8936 YU yang melaju dari arah Jambi menuju Palembang dan diduga bermuatan batubara bertabrakan langsung dengan Dump Truck Tronton Hino BK 8698 MP yang dikemudikan oleh Dodi Ramzi (41 tahun), warga Jalan Sumber Rejo RT 28, Kelurahan Mayang Mangurai, Kota Jambi, yang bergerak dari arah berlawanan. Pengangkutan batubara melalui jalur ini diketahui secara tegas dilarang sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Gubernur Sumatera Selatan. Benturan yang terjadi cukup keras membuat Dump Truck tersebut terdorong mundur hingga menabrak sepeda motor Kawasaki KLX yang berada tepat di belakangnya. Motor tersebut dikendarai oleh Selamet Riyanto (44 tahun), petani berdomisili di RT 02/01 Desa Berojaya Timur, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin.

Akibat kejadian tersebut, Selamet Riyanto diketahui meninggal dunia di lokasi kejadian akibat menderita luka berat. Sementara itu, Dodi Ramzi mengalami luka robek di kaki kanan dan segera dirujuk ke Puskesmas Peninggalan untuk mendapatkan penanganan medis. Adapun pengemudi Tronton Hino BH 8936 YU hingga saat ini belum diketahui identitasnya karena dikabarkan meninggalkan tempat kejadian perkara sesaat setelah tabrakan terjadi.

Kecelakaan ini berdampak besar pada arus lalu lintas, di mana terjadi kemacetan panjang di kedua arah, baik dari Palembang menuju Jambi maupun sebaliknya, hingga petugas melakukan pengaturan dan evakuasi kendaraan. Kendaraan-kendaraan yang terlibat dalam insiden ini mengalami kerusakan dengan tingkat bervariasi, mulai dari berat hingga ringan. Tercatat satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka ringan, sedangkan tidak ada korban luka berat lainnya.

Untuk keperluan penyelidikan, petugas di Pos Lantas Simpang Tungkal Polres Musi Banyuasin telah mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi satu unit Tronton Hino BH 8936 YU, satu unit Dump Truck Tronton Hino BK 8698 MP beserta STNK, satu unit sepeda motor Kawasaki KLX tanpa plat nomor, serta satu lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) B2 Umum atas nama Dodi Ramzi.

Personel Satuan Lalu Lintas telah bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan dari saksi mata, membuat berita acara kejadian, serta mengamankan seluruh barang bukti yang ada. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus sekaligus memburu pengemudi Tronton Hino BH 8936 YU yang meninggalkan lokasi kejadian agar dapat segera dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Popular Articles