WARGA JEMBATAN KEMBAR KELUHKAN PENCEMARAN JALAN AKIBAT GALIAN C ILEGAL DI LEMBAR

0
21

 


WARGA JEMBATAN KEMBAR KELUHKAN PENCEMARAN JALAN AKIBAT GALIAN C ILEGAL DI LEMBAR

Detik.SBS — Lombok Barat
Warga Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, mengeluhkan kondisi jalan umum antarprovinsi yang tercemar akibat aktivitas galian C ilegal di wilayah Lembar Selatan. Kendaraan pengangkut material yang keluar masuk lokasi tambang disebut sebagai penyebab utama jalan menjadi kotor dan membahayakan pengguna.

Ketua Karang Taruna Tunas Harapan Muda, L. Ismail, S.Kom membenarkan banyak warga resah dengan dampak galian C yang dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan pemerintah. Ia juga menyoroti proyek pemerintah yang dinilai ikut menggunakan material dari galian ilegal tersebut.

Menurutnya, aktivitas itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ismail menyayangkan sikap aparat yang dianggap tutup mata terhadap persoalan ini. Ia menegaskan keselamatan dan keamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

“Apakah pemerintah harus menunggu dampak dulu baru bertindak?” ujarnya.

Karang Taruna berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait perizinan dan dampak lingkungan galian C ilegal yang semakin merugikan masyarakat.

Sumber: Detik.SBS