SANGGAU,- Proyek pembangunan jalan rabat beton di Jalan akses lingkungan rumah sakit Sanggau Kabupaten Sanggau kembali mendapat sorotan. Pasalnya, proyek yang baru selesai dikerjakan di temukakan retak-retak dan bantu banyak yang bertimbulan.
Berdasarkan papan informasi proyek yang bersumber APBD Kabupaten Sanggau Tahun 2025, yang di kerjakan Cv.Angkasa Jaya dengan nilai kontrak Rp. 1.599.999.300,00 pekerjaan dimulai berdasarkan kontrak pada 11 September 2025, namun hasilnya kini jauh dari harapan masyarakat.
Proyek yang seharusnya menjadi harapan warga untuk peningkatan akses lingkungan Inap RSUD Th. Djaman justru menimbulkan kekecewaan karena diduga dikerjakan dengan kualitas rendah.
Dugaan pelanggaran mencuat setelah tim investigasi kelapangan (12/02/26) menunjukkan beberapa titik keretakan dan bantu banyak berimbulan yang menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai kualitas pekerjaan.
Masyarakat berharap BPK, APH, serta Kejaksaan Negeri Sanggau turun tanggan mengevaluasi proyek di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau.
Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan hasil pembangunan jalan yang rambat beton ini, seharusnya jalan akses kerumah sakit bagus kalau seperti ini bisa membahayakan penguna jalan,” jelasnya kepada media.
“Dengan anggara besar rabat beton kami duga dikerjakan secara asal-asalan, kami melihat proyek ini kurang bagus dan asal jadi, kami menduga ini menyalahi spesifikasi dan aturan,” ucapnya.
Saat di komfirmasi melalui whatsapp kepada Kepala Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Hairul mengatakan pas ada lagi BPK masuk Sanggau dan pekerjaan ini akan di periksa BPK, nanti kita liat hasil pemeriksaan BPK,” jelasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Kota Pontianak maupun pihak pelaksana proyek terkait rapat beton yang baru selesai dikerjakan banyak keretaka.
Publik kini menanti sikap tegas Pemerintah kabupaten sanggau dan Aparat Penegak Hukum, Inspektorat untuk mengusut proyek ini sekaligus membuka secara terang-benderang proses lelang diduga bermasalah. Sebab, proyek yang dibiayai uang rakyat semestinya berkualitas, dan bebas dari praktik korupsi.
Sumber: Tim Investigasi

