Indramayu, Detik.sbs— Kesabaran warga Blok Suryanegara, RT 14 RW 03, Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, kini berada di titik puncak. Aktivitas hiburan malam di Kafe Warung Pinggir yang menyajikan musik live hingga larut malam dinilai tidak lagi sekadar mengganggu, tetapi sudah merampas hak dasar warga untuk beristirahat dengan tenang.
Beroperasi di tengah permukiman padat dan berdekatan langsung dengan Masjid Mujahidin serta Mushola At-Taubat, keberadaan kafe tersebut memicu keresahan serius. Suara musik yang terus menggelegar, bahkan tanpa jeda siang dan malam, disebut warga sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap lingkungan sekitar, terlebih di bulan suci Ramadhan.
Ironisnya, upaya warga untuk mencari keadilan terkesan menemui jalan buntu. Surat pengaduan resmi yang pernah dilayangkan kepada Satpol PP Kabupaten Indramayu sejak beberapa tahun lalu hingga kini tidak membuahkan tindakan nyata.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan seolah-olah ada legitimasi terhadap aktivitas hiburan tersebut hingga larut malam.
Udin, salah satu warga yang rumahnya berada tepat di belakang lokasi kafe, menyampaikan bahwa persoalan ini bukan lagi soal toleransi, melainkan sudah menyangkut hak hidup yang terganggu.
“Kami tidak melarang usaha, silakan berjalan. Tapi kalau musiknya sampai tengah malam tanpa henti, ini sudah tidak wajar. Kami kehilangan waktu istirahat setiap hari,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lemahnya respons aparat setempat, termasuk Plt Camat dan Kasi Trantibum Kecamatan Karangampel, yang dinilai tidak menunjukkan langkah konkret dalam meredam keresahan warga.
Puncak kejadian terjadi pada Sabtu malam (28/03/2026), di mana musik live masih berlangsung hingga pukul 23.30 WIB. Bagi warga, ini menjadi bukti bahwa aturan ketertiban umum seakan diabaikan.
Warga kini tidak lagi sekadar meminta pembatasan, melainkan mendesak penutupan total aktivitas musik di Kafe Warung Pinggir. Mereka juga meminta Bupati Indramayu dan Satpol PP turun langsung untuk mengambil tindakan tegas.
“Kalau dibiarkan, ini bisa memicu konflik sosial. Pemerintah jangan tutup mata dan telinga,” ujar Udin.
Situasi ini menjadi ujian serius bagi ketegasan aparat dalam menegakkan aturan ketertiban umum, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan usaha dan hak masyarakat atas lingkungan yang nyaman dan kondusif.
( Maman )

