Top 5 This Week

Related Posts

Polsek Balongan Terima Barang Bukti Kasus Dugaan Penganiayaan di Rawadalem

Indramayu, Detik sbs – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan terjadi di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, terus berproses. Penyidik Unit Reskrim Polsek Balongan telah menerima sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penerimaan barang bukti dilakukan  dan dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan (STP) Nomor: STP/16/VII/2026/Reskrim. Barang bukti diserahkan oleh pelapor untuk melengkapi proses penyidikan.
Pada Kamis malam 09/07/2026.

Barang bukti yang diterima meliputi satu potong baju gamis warna hitam, satu potong kerudung warna cokelat, sepasang sandal, serta pecahan piring yang diduga berkaitan dengan peristiwa dugaan penganiayaan.
Barang-barang tersebut akan menjadi bagian dari alat bukti yang akan diperiksa penyidik guna mengungkap kronologi kejadian serta memastikan fakta hukum dalam perkara yang sedang ditangani.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Siti Aminah yang mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada tangan kanan dan telah menjalani perawatan medis serta visum sebagai bagian dari proses pembuktian.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penyidikan maupun penetapan status hukum terhadap pihak yang dilaporkan. Proses penanganan perkara masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
( Maman )

Popular Articles