Top 5 This Week

Related Posts

Diduga Dipicu Sengketa Lahan Sawah, Seorang Ibu di Rawadalem Alami Luka Serius Akibat Penganiayaan

Indramayu, Detik sbs– Perselisihan keluarga yang diduga dipicu sengketa lahan sawah di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, berujung pada dugaan tindak penganiayaan. Seorang perempuan bernama Siti Aminah mengalami luka robek serius pada tangan kanan dan harus menjalani perawatan medis setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh saudara kandungnya sendiri.

Peristiwa tersebut disebut terjadi setelah konflik kepemilikan lahan sawah yang telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun kembali memanas.

Menurut keterangan korban, persoalan bermula dari lahan sawah yang dibelinya secara sah dari kakak tertuanya. Namun, belakangan lahan tersebut diduga dikuasai oleh pihak lain tanpa persetujuan dirinya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami dua luka robek pada tangan kanan yang diduga terkena pecahan piring. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, luka pada bagian atas sepanjang sekitar 7 sentimeter dan luka pada bagian bawah sekitar 10 sentimeter. Korban menjalani tindakan penjahitan dengan total 17 jahitan.

Menurut Siti Aminah, konflik bermula ketika lahan sawah miliknya diduga diukur, dipatok, hingga digadaikan kepada pihak lain tanpa seizin dirinya.

“Tanpa izin dan persetujuan dari kami, lahan sawah tersebut secara sepihak diukur, dipatok, dan digadaikan kepada pihak lain oleh Kumed dan Pendi selaku mantan sekretaris desa setempat,” ujar Siti Aminah saat memberikan keterangan, Kamis /09/07/2026.

Korban mengaku sejak saat itu dirinya tidak lagi dapat menggarap lahan sawah tersebut. Bahkan, hasil panen dari lahan yang menurutnya merupakan hak miliknya diduga telah dikuasai pihak lain sehingga menimbulkan kerugian ekonomi sekaligus memperkeruh hubungan keluarga.

Perselisihan yang semula berkaitan dengan hak kepemilikan tanah akhirnya memuncak menjadi pertikaian fisik yang menyebabkan korban harus mendapatkan penanganan medis.

Korban berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut sekaligus memberikan kepastian hukum atas sengketa lahan yang menjadi sumber persoalan.

Ia juga berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan adil bagi seluruh pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Solikah, Kumed, maupun Pendi belum memberikan keterangan terkait pernyataan yang disampaikan korban.
( Maman )

Popular Articles