Indramayu, Detik sbs — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu dibawah kepemimpinan Ketua Umum KH. Syairozi Bilal, akan menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) dalam satu paket dengan pengukuhan komisi dan lembaga — perangkat organik MUI Kabupaten Indramayu, Sabtu 11 Juli 2026.
Kegiatan Mukerda MUI tersebut bertempat di kompleks Masjid Islamic Centre Indramayu, dan akan dihadiri Ketua Umum MUI Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dan instansi-instansi vertikal di lingkungan Kabupaten Indramayu.
Menurut H. Adlan Daie, Sekretaris Umum MUI Kab Indramayu, dalam jumpa Pers, Rabu 8 Juli 2026 menjelaskan, Mukerda mengambil tema: “Berkhidmat untuk umat, Berkolaborasi Untuk Maslahat”.
Lanjutnya, pembahasan materi Mukerda dibagi dalam empat komisi, dikoordinasi oleh Moh. Tadri, M.Pd dan H. Agung Mardianto, S.Ag. M.Ag dengan supervisi oleh H. Mahfud, MM. MBA
dan H. Sulaiman Hasan, MA.
Empat komisi tersebut, yaitu komisi keislaman, komisi sosial, komisi ekonomi dan rekomendasi
— seluruhnya dalam konteks untuk menjadi panduan kerja MUI Indramayu dalam “Himayatul ummah”’, melindungi umat, Khidmah pelayanan kepada ummat dan “sodiqul hukuman’, membangun kemitraan dengan instansi pemerintah yang saling memberi maslahat.
Lebih jauh, H. Adlan Daie menjelaskan, bahwa di hari yang sama, akan digelar silaturahim ormas ormas Islam bersama MUI Kabupaten Indramayu untuk menyikapi persoalan persoalan keummatan seperti makin maraknya peredaran narkoba dan meningkatnya praktek LGBT.
“Kegiatan ini dikoordinasi oleh Dr. H.Lutfi Harras dan H. Dudung Badrun, S.H. MH” imbuhnya.
Hasil hasil Mukerda dan pokok pokok pikiran dalam silaturahim ormas ormas Islam diharapkan bukan sekedar masukan bagi pemerintah daerah dan instansi instansi terkait, lebih dari itu harus diletakkan dalam desain kebijakan, termasuk kebijakan anggaran agar benarbenar berorientasi sepenuhnya pada maslahat publik. Di sinilah makna relasi MUI dengan instansi pemerintah.
“Relasi pemerintah dan ormas-ormas Islam
harus saling menguatkan untuk maslahat publik. Agama tanpa daya dukung pemerintah akan melemah pengaruh sosialnya. Sebaliknya pemerintah tanpa keterlibatan ormas ormas Islam akan rapuh, bahkan bisa merusak sendi sendi moralitas kehidupan bermasyarakat’, tutup H. Adlan Daie.
( Maman )

