Minggu, Mei 24, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Ribuan Pekerja Penyulingan Minyak Tradisional Muba Gelar Aksi Damai, Tuntut Legalitas dan Pembinaan

 

 

MUBA, Gelombang aksi rakyat kembali mengguncang Bumi Serasan Sekate. Lebih dari 3.000 pekerja penyulingan minyak tradisional yang berasal dari 15 kecamatan se-Kabupaten Musi Banyuasin turun ke jalan dalam aksi damai besar-besaran yang digelar pada Senin (11/5/2026). Ribuan massa memadati halaman Kantor Bupati Musi Banyuasin dengan membawa satu tuntutan utama: meminta pemerintah agar melegalkan sekaligus membina aktivitas penyulingan minyak tradisional yang selama ini menjadi tumpuan hidup dan sumber penghidupan utama masyarakat kecil di wilayah tersebut.

 

Aksi massa ini dipimpin langsung oleh mantan Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Firman Akbar, bersama tokoh masyarakat dan pemuka agama lainnya, yakni Ustadz Coy, Uju Idil, serta Andip. Dalam tuntutannya, para pengunjuk rasa mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk segera menyalurkan dan menyampaikan aspirasi rakyat ini kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini dilakukan guna mendorong adanya peninjauan kembali terhadap Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur mengenai tata kelola pertambangan minyak bumi skala rakyat.

 

Dalam orasi yang disampaikan di hadapan ribuan massa, Firman Akbar menegaskan bahwa regulasi yang berlaku saat ini dinilai belum menyentuh serta memberikan solusi atas permasalahan utama yang dihadapi oleh masyarakat. Menurutnya, peraturan tersebut baru sebatas mengatur aspek di sektor hulu atau pengelolaan sumur minyak milik rakyat saja, namun sama sekali belum mengatur maupun memberikan kepastian hukum dan solusi yang jelas bagi keberlangsungan usaha di sektor hilir, yaitu kegiatan penyulingan minyak tradisional yang menjadi mata pencaharian ribuan warga di Kabupaten Musi Banyuasin.

 

“Kalau sumur minyak rakyat diperbolehkan, tapi penyulingan tradisional ditutup, maka ribuan masyarakat kehilangan mata pencaharian. Ini bisa memicu ledakan pengangguran di Musi Banyuasin,” tegas Firman di hadapan peserta aksi.

 

Menurutnya, kehadiran negara seharusnya tidak hanya berorientasi pada penertiban atau pembatasan semata, tetapi juga hadir untuk memberikan kepastian hukum melalui legalitas, memberikan bimbingan serta pelatihan, dan melakukan pengawasan yang baik. Hal ini bertujuan agar aktivitas usaha masyarakat dapat berjalan secara aman, tertib, serta tidak menimbulkan kerugian bagi negara maupun dampak buruk bagi lingkungan sekitar.

 

Situasi aksi semakin memanas ketika Firman Akbar menyampaikan bahwa aktivitas penyulingan minyak tradisional ini sudah berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi denyut nadi serta tulang punggung ekonomi masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.

 

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, satu unit tungku penyulingan minyak tradisional mampu menopang kehidupan sekitar enam orang pekerja. Mengingat jumlah titik kegiatan yang diperkirakan mencapai sekitar 3.000 lokasi, maka terhitung lebih dari 18.000 tenaga kerja masyarakat menggantungkan nasib dan sumber penghidupannya sepenuhnya dari sektor ini.

 

Suasana semakin ramai ketika para massa meminta agar Bupati Musi Banyuasin turun langsung menemui dan mendengarkan aspirasi mereka. Tak lama berselang, Bupati Musi Banyuasin, H.M. Toha, SH, hadir di tengah-tengah kerumunan dan menyampaikan sikap resmi pemerintah daerah di hadapan ribuan warga.

 

“Hari ini kita catat bersama, kami akan terus berupaya sekuat tenaga. Tata kelola minyak rakyat itu tidak mungkin disebut ilegal. Hingga saat ini, yang baru mendapatkan pengesahan resmi baru sebanyak 9 hingga 14 sumur, padahal masih terdapat sekitar 22.000 sumur lainnya yang belum terakomodasi,” ujar Bupati Toha, yang langsung disambut sorak sorai, tepuk tangan meriah, serta yel-yel dukungan dari seluruh peserta aksi.

 

Bupati Toha pun mengajak seluruh masyarakat untuk tetap bersatu dan berpadu dalam memperjuangkan kepastian hukum serta legalitas penuh bagi pengelolaan minyak rakyat.

 

“Masyarakat harus tahu, bupati ini orang mana dan tinggal di mana, bapak ibu semua sudah mengetahuinya. Hari ini kita berkumpul dan bertemu bersama-sama untuk berjuang. Masyarakat hari ini meminta agar sumur dan pengelolaan minyak tradisional dapat dilegalkan sepenuhnya. Ayo kita tetap kompak dan bersatu,” tegasnya di hadapan massa.

 

Tak berhenti di situ, Bupati Toha juga memastikan bahwa pihaknya akan menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi warga ini hingga ke tingkat tertinggi.

“Setelah pertemuan ini, saya akan segera mengirimkan surat resmi terkait hal ini. Jika memang diperlukan, saya sendiri yang akan langsung berangkat ke Jakarta untuk menyampaikannya ke pemerintah pusat,” pungkasnya.

 

Aksi damai besar-besaran ini kini menjadi sorotan luas masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Selatan, bahkan dinilai sebagai salah satu gerakan rakyat terbesar yang pernah terjadi terkait isu legalitas dan keberlangsungan usaha minyak tradisional di Kabupaten Musi Banyuasin.

Popular Articles