Indramayu, Detik sbs— Warga Desa Singajaya blok dusun Karang Baru Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu, menyuarakan penolakan terhadap keberadaan sebuah rumah kost yang diduga menyewakan kamar dengan sistem per jam. Penolakan tersebut diwujudkan melalui pemasangan spanduk di sekitar lokasi sebagai bentuk protes sekaligus peringatan.
Aksi ini muncul dari keresahan masyarakat yang menilai aktivitas di rumah kost tersebut mengarah pada praktik yang tidak sesuai norma lingkungan. Warga khawatir, jika dibiarkan, hal tersebut dapat mengganggu ketertiban umum serta berdampak buruk terhadap citra desa.
Sejumlah warga menyebutkan bahwa langkah tersebut bukan tanpa alasan. Mereka berharap adanya perhatian serius dari pemerintah desa maupun aparat terkait untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Kami tidak ingin lingkungan kami tercoreng. Ini kampung, bukan tempat untuk aktivitas yang meresahkan. Kami minta pihak berwenang segera turun tangan dan menindak jika memang terbukti melanggar,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Pada Minggu/03/05/2026.
Warga juga menegaskan bahwa penolakan ini dilakukan demi menjaga nilai-nilai sosial serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif. Mereka berharap ada langkah konkret berupa penertiban agar situasi lingkungan kembali kondusif.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu respons dari pihak berwenang terkait tindak lanjut atas dugaan tersebut.
( Maman )

