Minggu, Mei 24, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Ratusan Massa FSI Datangi PN Indramayu, Tuntut Pelaku Pembunuhan Sekeluarga Dihukum Berat

Indramayu, Detik sbs– Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Indramayu (FSI) menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap jalannya persidangan kasus pembunuhan satu keluarga yang menewaskan lima orang. Senin/04/05/2026.

Massa mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WIB di Sport Center Indramayu sebelum melakukan long march menuju gedung pengadilan. Sepanjang perjalanan, peserta aksi membawa spanduk serta menyuarakan tuntutan keadilan bagi para korban.

Dalam orasinya, Koordinator Umum aksi, Bengbeng Sugiono, menegaskan bahwa kehadiran massa merupakan bentuk kepedulian sekaligus pengawasan terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami datang untuk memastikan bahwa darah lima nyawa yang hilang tidak ditukar dengan drama-drama di luar ruang sidang. Kami menuntut keadilan yang murni, bukan hasil penggiringan opini,” tegas Bengbeng di atas mobil komando.

Di depan gedung pengadilan, perwakilan massa menyampaikan enam poin tuntutan. Di antaranya menolak adanya dramatisasi di luar persidangan, mendesak integritas lembaga peradilan, serta meminta penghentian penyebaran hoaks dan penggiringan opini yang dinilai dapat mempengaruhi jalannya proses hukum.

Selain itu, massa juga menyampaikan duka mendalam kepada para korban, menuntut transparansi dalam persidangan, serta mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku.
Aksi berlangsung tertib meski diwarnai suasana penuh emosi.

Pengamanan dilakukan oleh aparat kepolisian, sementara arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat dialihkan guna menghindari kemacetan.
FSI menegaskan akan terus mengawal setiap tahapan persidangan hingga putusan akhir dijatuhkan.

Mereka berharap majelis hakim dapat bersikap objektif serta tidak terpengaruh oleh berbagai opini yang berkembang di ruang publik.

“Kami akan kawal kasus ini hingga vonis dijatuhkan ke pelaku pembunuhan yang sangat keji, kami percaya hukum masih ada,” pungkas Bengbeng.

Perwakilan massa juga diterima oleh pihak Pengadilan Negeri Indramayu untuk melakukan audiensi sebagai bagian dari penyampaian aspirasi secara langsung.
( Maman )

Popular Articles